Hakikat
Kebijakan Publik
Kelompok
III
Kelas
IX-I
Ketua : Hilma
Masani
Anggota : -Alhamd Robbi
-Dian Fitriyani
-Juan Carlos
-Tria Siti
-Indhiera Fhitriajeng
-Junaedi
-Annisa Regita
-Sahara
SMP
Negeri 38Bandung
Proses Kebijakan Publik
· Isu : Saran, Usul, Masalah Publik
Siswa-siswi SMP Negeri 38 Bandung mengeluh
tentang kotornya tembok, meja dan kursi kepada OSIS. Mereka melapor kepada OSIS
karena OSIS adalah organisasi tertinggi di sekolah. Tembok sering kotor bekas
sepatu atau coretan yang tidak bermakna. Di meja dan kursi pun banyak sekali
coretan seperti nama geng dan juga tulisan-tulisan yang jorok. Akibat dari
semua itu adalah mengurangnya kenyamanan belajar di kelas. Maka dari itu
siswa-siswi meminta kebijakan dari pihak sekolah dan siswa-siswi mengusulkan
agar sekolah membuat kebijakan publik baru.
· Perumusan Kebijakan Publik
Mendengar keluhan dari siswa-siswi, OSIS pun
membicarakannyaa kepada Kepala Sekolah
juga kepada kesiswaan. Mereka bermusyawarah bersama. Sehingga Kepala Sekolah
pun mempunyai rencana untuk mengecat ulang tembok, meja dan kursi. Tetapi
setelah di cat ulang siswa-siswi tidak boleh mencorat-coret fasilitas sekolah
lagi jika ada yang melanggar akan mendapatkan teguran atau bahkan saksi yang
berupa denda Rp.50.000,-.
· Sosialisasi Kebijakan Publik
Setelah kebijakan publik tersebut ditetapkan
oleh Kepala Sekolah. Maka kebijakan tersebut akan diinformasikan kepada seluruh
siswa-siswi SMP Negeri 38 Bandung dengan cara disebarkan melalui mading dan
radio sekolah oleh para anggota ekstrakulikuler jurnalistik.
Informasi pun ditambahkan oleh Kepala Sekolah
lewat pembinaan saat Upacara Bendera hari Senin.
· Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Publik
Setelah kebijakan publik disebarkan melalui
berbagai media. Para Guru Kesiswaan ditugaskan untuk mengawasi siswa-siswi
setiap harinya oleh Kepala Sekolah.
Setelah pengawasan berjalan 1 bulan, para guru
kesiswaan pun lapor kepada Kepala Sekolah bahwa selama 1 bulan tersebut tidak
ada lagi siswa maupun siswi yang mencorat-coret tembok, meja dan kursi maupun
fasilitas sekolah lainnya. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa kebijakan
publik tersebut ditaati oleh seluruh siswa-siswi di sekolah tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar