Politik Luar
Negeri RI yang Bebas Aktif
Politik luar negeri RI yang bebas
aktif. Maksudnya, bebas artinya bahwa Indonesia tidak akan memihak salah satu
blok kekuatan yang ada di dunia ini. Aktif artinya Indonesia dalam menjalankan
politik luar negerinya selalu aktif ikut menyelesaikan masalah-masalah
Internasional.
Misalnya, aktif memperjuangkan dan
menghapuskan penjajahan serta menciptakan perdamaian dunia.
Berdasarkan politik luar negeri bebas
dan aktif. Indonesia mempunyai hak untuk menentukan arah, sikap, dan
keinginannya sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
Oleh karena itu, Indonesia tidak
dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri Negara lain.
0 komentar:
Posting Komentar